Lewati ke konten utama
RW 02 Jalan Pengasinan

Administrasi warga yang lebih tertib, aman, dan mudah dikelola.

SIPANDA RW 02 adalah sistem informasi internal untuk membantu pengurus RW dan RT mengelola data keluarga, data warga, serta data UMKM secara terstruktur.

Tentang SIPANDA

Satu sistem untuk membantu administrasi RW 02.

SIPANDA dirancang sebagai fondasi digital administrasi warga. Fokus awalnya adalah data keluarga/KK, data warga, data UMKM, dan rekap informasi yang dibutuhkan pengurus.

Data Keluarga dan Warga

Pengelolaan data KK dan warga secara terstruktur berdasarkan wilayah RT.

Data UMKM Warga

Pendataan usaha warga, produk, kontak bisnis, QRIS, dan lokasi usaha sesuai persetujuan pemilik.

Rekap Administrasi

Ringkasan data untuk membantu pengurus melihat kondisi administrasi wilayah secara cepat.

Akses berdasarkan wilayah

Setiap pengurus hanya mengakses data sesuai kewenangannya.

SIPANDA menerapkan pembatasan akses berbasis peran dan RT agar data warga dikelola secara bertanggung jawab.

Catatan penting: Admin RT hanya dapat mengelola data warga pada RT masing-masing. Pengurus RW memiliki akses rekap untuk seluruh RT di RW 02.

Super Admin RW

Mengelola pengaturan RW, akun RT, data lintas RT, rekap, dan aktivitas administrasi.

Admin RT 01

Mengelola data keluarga, warga, dan UMKM yang berada di wilayah RT 01.

Admin RT 02

Mengelola data keluarga, warga, dan UMKM yang berada di wilayah RT 02.

Admin RT 03

Mengelola data keluarga, warga, dan UMKM yang berada di wilayah RT 03.

Alur administrasi

Data dikelola melalui proses yang sederhana dan dapat ditelusuri.

01

Pendataan

Pengurus memasukkan atau memperbarui data keluarga dan warga sesuai wilayahnya.

02

Validasi

Data diperiksa untuk mengurangi kesalahan, data ganda, atau informasi yang belum lengkap.

03

Rekap

Pengurus RW melihat ringkasan data untuk kebutuhan administrasi dan perencanaan kegiatan.

04

Pembaruan

Data diperbarui secara berkala ketika terdapat perubahan domisili atau informasi warga.

Privasi dan keamanan

Data warga bukan data publik.

SIPANDA dirancang untuk kebutuhan administrasi internal dan menerapkan prinsip pembatasan akses data.

Komitmen perlindungan data

Data hanya diproses untuk tujuan administrasi dan program RW 02 yang telah disepakati.

  • Akses menggunakan akun pengurus.
  • Data ditampilkan sesuai hak akses wilayah.
  • Perubahan data dapat dicatat dalam riwayat aktivitas.

Batasan data sensitif

Data kesehatan dan dokumen identitas tidak ditampilkan pada halaman publik.

  • Jangan unggah foto KTP, KK, BPJS, atau rekam medis.
  • Data kesehatan hanya dapat dipertimbangkan dengan persetujuan khusus.
  • Informasi UMKM publik memerlukan persetujuan pemilik usaha.

Portal pengurus SIPANDA RW 02

Akses sistem khusus pengurus RW 02 dan RT 01โ€“03 terdaftar.

Masuk Sistem